![]() |
| @Desa |
Desa Lolori adalah salah satu desa pesisir di Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, yang memiliki sejarah panjang dalam perkembangan kehidupan masyarakat di Teluk Jailolo. Sejak masa lampau, wilayah ini dikenal sebagai tempat bermukim masyarakat pesisir dengan ketergantungan pada laut dan hasil kebun.
Asal-usul nama Lolori dipercaya berasal dari bahasa lokal yang mencerminkan kondisi alam atau kisah leluhur yang pertama kali menghuni wilayah tersebut. Nama ini diwariskan secara turun-temurun dan menjadi identitas yang melekat kuat hingga kini.
Pada masa awal pembentukannya, masyarakat Lolori hidup dengan mengandalkan laut dan kebun untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Perikanan tradisional menjadi mata pencaharian utama, sementara kebun kelapa, pisang, dan hasil hutan lain melengkapi sumber pangan masyarakat.
Kehidupan sosial desa ini sejak dahulu diatur oleh hukum adat yang dipimpin oleh tetua adat atau bobato. Mereka berperan penting dalam menjaga tatanan sosial, menyelesaikan perselisihan, serta memimpin ritual adat yang dianggap sebagai bagian dari keseimbangan hidup.
Sekitar abad ke-16 hingga 17, Islam mulai masuk ke Desa Lolori melalui jalur perdagangan dan dakwah para ulama dari Ternate dan Tidore. Kehadiran Islam membawa pengaruh besar dalam aspek spiritual masyarakat, meski adat dan tradisi lokal tetap terjaga.
Pada masa penjajahan Belanda, Desa Lolori mulai masuk dalam administrasi kolonial. Meskipun pengaruh langsungnya tidak sebesar di pusat kota, masyarakat mulai mengenal sistem pencatatan penduduk dan kewajiban pajak. Namun, kehidupan adat tetap menjadi pilar utama di desa.
Setelah kemerdekaan Indonesia, Desa Lolori ditetapkan sebagai salah satu desa resmi di Kecamatan Jailolo. Struktur pemerintahan desa dibentuk secara formal, dengan Kepala Desa dan perangkat desa yang dipilih masyarakat, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai wadah musyawarah.
Memasuki era otonomi desa, terutama sejak adanya Dana Desa, pembangunan di Desa Lolori semakin pesat. Fasilitas jalan desa, sarana air bersih, serta balai pertemuan warga mulai diwujudkan. Partisipasi masyarakat dalam musyawarah desa juga semakin kuat.
Walaupun modernisasi berjalan, masyarakat Desa Lolori tetap menjaga tradisi leluhur. Upacara adat, doa kampung, dan gotong royong rutin dilakukan, menjadi sarana mempererat persaudaraan dan melestarikan identitas budaya setempat.
Kini, Desa Lolori tumbuh sebagai desa yang mandiri, dengan masyarakat yang harmonis dan berdaya. Sejarah panjangnya menjadi dasar penting dalam membangun masa depan, sambil tetap menjaga nilai gotong royong dan warisan budaya leluhur yang menjadi jati diri desa.

0 Comments :
Berikan Komentar Anda